Kemenhub: 607.984 Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat bahwa dari 2.328.629 kendaraan angkutan barang yang diawasi sejak Januari hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 607.984 kendaraan (26,11%) melakukan pelanggaran. Dari total pelanggaran tersebut, 797.313 kasus tercatat, dengan pelanggaran dokumen mendominasi (50,12%), diikuti oleh pelanggaran daya angkut (48,52%), tata cara muat (0,51%), persyaratan teknis (0,01%), dan dimensi (0,84%). Sebanyak 186.126 kendaraan (30,61%) ditindak dengan berbagai sanksi, termasuk peringatan, penilangan, dan tilang kepolisian.
Lima perusahaan tercatat sebagai pelanggar terbanyak, yaitu PT SIL (2.227 kendaraan), PT IP (1.727), PT EW (1.638), CV SKE (1.451), dan PT SA (1.431). Komoditas dengan pelanggaran tertinggi meliputi barang campuran (38.243), barang paket (32.973), pasir (23.819), CPO (15.861), dan semen (13.846). Kementerian juga melaporkan peningkatan kinerja pengawasan, dengan tingkat pengawasan LHR mencapai 8,58% pada 2026, naik dari 7,47% pada 2025.
Selain pengawasan langsung, Kementerian melakukan uji coba sistem ETLE HUB dari 10 Agustus hingga 10 September 2026 di 51 titik pantau. Sistem ini mendeteksi 72.236 kendaraan berpotensi melanggar dimensi dan muatan, dengan rata-rata 2.257 deteksi per hari. Pelanggaran terbanyak terkait dokumen (39,8%), daya angkut (36,7%), dan kombinasi keduanya (23,4%). PT SIL kembali menjadi perusahaan dengan frekuensi deteksi tertinggi (236 kendaraan).
Bagikan
- kendaraan angkutan barang
- pelanggaran lalu lintas
- kementerian perhubungan
- etle hub
- pengawasan transportasi
Berita terkait
Menhub: Penindakan Truk ODOL Tak Lagi Cuma Sasar Pengemudi
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.00
Pengangkatan Bangkai KM Virgo Akan Dilaksanakan Oktober 2026
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 04.17
Angkasa Pura Buka-bukaan Alasan Lepas Kelola Bandara Dhoho Kediri
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 03.45
Diskon Tiket Pesawat Ditebar Lagi buat Liburan Tahun Baru, Ini Bocorannya
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.10