Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenko Perekonomian Jelaskan Istilah Emas 'Bawah Bantal' 1.800 Ton

Kemenko Perekonomian menjelaskan istilah 'emas di bawah bantal' yang menyebar yaitu metafora budaya menabung emas pribadi turun-temurun. Pemerintah menegaskan tidak ada rencana penyitaan atau pengambilalihan emas milik warga. Estimasi 1.800 ton emas warga senilai US$ 252 miliar (Rp 4.460 triliun) terpisah dari cadangan emas tambang nasional 3.600 ton. Wacana pemanfaatan 20 persen emas warga hanyalah kalkulasi potensi ekonomi, bukan kebijakan wajib. Pemerintah membangun ekosistem bullion nasional melalui Indonesia Bullion Market Association (IBMA) untuk memberi pilihan investasi resmi dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait