Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Pacu Penggunaan Produk Dalam Negeri, Targetkan Penguatan Pasar Domestik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat program penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan ekosistem industri nasional. Setiap Rp 1 belanja untuk produk dalam negeri diproyeksikan menghasilkan dampak ekonomi Rp 2,2. Program ini menargetkan peningkatan pasar domestik yang menyumbang 78,39% produk manufaktur, sekaligus memaksimalkan kapasitas industri pengolahan nonmigas (61,8% pada 2025) dan menyerap tenaga kerja. Kemenperin menekankan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah serta sektor lain untuk memanfaatkan potensi pasar domestik dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa dan konsumsi rumah tangga Rp 12.834,8 triliun.

Berita terkait