Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementan Beber Jurus Lindungi Peternak Rakyat dan Jaga Harga Telur

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak ayam petelur terkait tingginya harga pakan saat harga telur masih di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). Pemerintah bersama peternak, industri pakan, Bapanas, BUMN, dan Satgas Pangan menyepakati langkah untuk menstabilkan harga dan pasokan bahan baku pakan, termasuk soybean meal (SBM), serta mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penyerapan telur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan didorong sesuai HAP, sementara pengawasan perdagangan telur diperkuat.

Kenaikan harga pakan dianggap dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar dolar, fluktuasi harga bahan baku, dan kebijakan impor. Sekjen GOPAN Sugeng Wahyudi meminta klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan peternak. PT Berdikari menjelaskan menjalankan penugasan pemerintah berdasarkan skema 60-40, di mana 60 persen penugasan diberikan kepada Berdikari, termasuk dalam pembelian dan penjualan melalui satu pintu. Berdikari membantah menahan barang dan membuka ruang bagi koperasi peternak mandiri untuk berdiskusi terkait kebutuhan bahan baku pakan.

Sejumlah produsen dan peternak ayam petelur di Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa sambil membagikan ayam dan telur di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka menuntut transparansi harga pakan, mekanisme pembentukan harga, data impor, dan penurunan harga pakan agar biaya produksi tidak meningkat drastis. Para peternak juga meminta pembayar menstabilkan harga telur sesuai HAP agar tidak dibeli di bawah harga pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait