Amran Minta Polisi Periksa Perusahaan Pakan Ternak Ini, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas Amran Sulaiman memerintahkan Satuan Tugas Pangan untuk segera memeriksa sebuah perusahaan yang diduga mempermainkan harga pakan ternak, dengan ancaman pencabutan izin impor jika terbukti bersalah. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada perusahaan yang terbukti melanggar selama masa kepemimpinannya. Langkah ini dilikuidi akibat tekanan yang dialami sekitar 3,8 juta peternak ayam rakyat akibat kenaikan harga pakan yang menekan margin usaha. Pemerintah juga memastikan kebijakan pengendalian harga pakan berlanjut hingga akhir tahun dan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak sesuai ketentuan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Amran menekankan komitmen pemerintah untuk selalu berada di tengah antara kepentingan pelaku usaha dan peternak, dengan prinsip hukum sebagai panglima dalam menangani pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.24
Kementan Beber Jurus Lindungi Peternak Rakyat dan Jaga Harga Telur
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 14.45
Sangkal Diskriminasi terhadap Perempuan, Ini Kronologi Amran Copot Konwil KPPG Surabaya
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.15
Amran Jaga Harga Pakan Ayam, Telur Peternak Wajib Diserap Dapur MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.50
Pemerintah Janji Jaga Harga Pakan, Minta Dapur MBG Serap Telur Peternak
Berita terkait
Gelapkan Telur 500 Papan Senilai Rp 24 Juta, Penipu di Sumut Divonis Pengawasan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.41
Beredar Percakapan WA Dugaan Markup SPPG di Sukoharjo: Telur Rp21 Ribu Dicatat Rp25 Ribu
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 08.30
Jangan Main-Main, Mentan Siap Blacklist Pengusaha yang Manipulasi Harga Pakan & Telur
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.09
Percepat Ekosistem Peternakan RI, Pemerintah Siapkan Rp17 T
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 21.00