Kementan Usul Tambahan Anggaran Rp 5 T untuk Kembangkan Komoditas Kelapa-Kakao
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan strategis pada 2027. Usulan ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI. Dengan tambahan anggaran tersebut, pagu Kementan naik dari Rp 23,23 triliun menjadi Rp 28,02 triliun. Dana tambahan akan digunakan untuk pengembangan komoditas seperti kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk pengadaan 1.250 unit traktor untuk komoditas tebu.
Selain itu, Kementan juga menyatakan total pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk seluruh bidang pada 2027 mencapai Rp 5 triliun, dengan alokasi Rp 111 miliar untuk subbidang pertanian. Daerah prioritas penerima DAK fisik tahun 2027 meliputi 20 kabupaten di 10 provinsi. Kebijakan anggaran ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 tentang akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.
Untuk mencapai target produksi pada 2027, Kementan menetapkan target sejumlah komoditas prioritas. Target produksi meliputi beras 34,83 juta ton, jagung 18,23 juta ton, kedelai 392 ribu ton, ubi kayu 17,79 juta ton, dan tebu 42 juta ton. Untuk komoditas perkebunan, target mencakup kelapa sawit 245,4 juta ton, kopi 791 ribu ton, kelapa 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, dan lada 64 ribu ton. Kementan juga menargetkan produksi susu 922 ribu ton, telur 8,08 juta ton, daging 5,28 juta ton, bawang merah 2,14 juta ton, bawang putih 40,63 ribu ton, dan cabai 3,13 juta ton.
Bagikan
Berita terkait
Polri Minta Rp 3,6 T di Anggaran 2027 untuk Pengamanan VVIP-Penanganan Kerusuhan
kumparan · 1 September 2026 pukul 22.12
BNN Minta Tambahan Anggaran Rp 5,05 T untuk Perkuat Pemberantasan Narkoba
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.36
PPATK Dapat Tambahan Anggaran Rp 402,2 M, Pagu 2027 Naik Jadi Rp 655,5 M
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.33
Tok! DPR Setujui Anggaran Kementerian Investasi Naik Jadi Rp 1,2 T pada 2027
kumparan · 1 September 2026 pukul 21.30