Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

PPATK Dapat Tambahan Anggaran Rp 402,2 M, Pagu 2027 Naik Jadi Rp 655,5 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 402,2 miliar untuk tahun anggaran 2027, sehingga pagu anggaran totalnya menjadi Rp 655,5 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah atas tambahan anggaran ini, yang disetujui melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 5 Agustus 2026.

Anggaran Rp 655,5 miliar akan dibagi menjadi dua program utama. Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp 300,5 miliar, sementara Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme mendapat Rp 355 miliar. Dari program pencegahan tersebut, Rp 314,2 miliar digunakan untuk pengelolaan teknologi informasi, Rp 11,8 miliar untuk analisis transaksi, dan Rp 7,8 miliar untuk pengelolaan data pelaporan.

Sisa anggaran dialokasikan untuk kerja sama nasional dan internasional (Rp 7,7 miliar), pendidikan dan pelatihan anti-pencucian uang (Rp 6,4 miliar), penyusunan strategi dan kebijaran (Rp 5,5 miliar), serta pengelolaan hukum dan regulasi (Rp 1,7 miliar). PPATK menargetkan anggaran ini untuk optimalisasi produk intelijen keuangan, pencegahan TPPU menjelang MER FATF 2029-2030, dan penguatan ekosistem digital berbasis AI dan machine learning.

Berita terkait