Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian PKP Godok Skema Recycle KPR Rumah Subsidi Eks Kredit Macet

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menggodok regulasi skema daur ulang (recycle) KPR rumah subsidi untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyatakan aturan ini perlu dirumuskan seksama dengan pertimbangan masukan pengembang dan perbankan. Recycle KPR berarti alih kepemilikan rumah subsidi dari debitur yang mengalami non-performing loan (NPL) ke debitur baru. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian rumah yang disita bank. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan semangat perlindungan konsumen sebagai dasar penyusunan aturan yang sedang diproses.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait