Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Rumah Subsidi Sitaan Dijual Lagi, Pemerintah Godok Recycle KPR

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyiapkan regulasi untuk skema daur ulang KPR (recycle KPR) guna mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini memanfaatkan rumah subsidi yang sebelumnya disita atau masuk NPL (non-performing loan) oleh bank, lalu diperbaiki dan ditawarkan kembali kepada debitur baru. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan bahwa penyusunan aturan ini dilakukan secara cermat agar langsung diterapkan tanpa hambat teknis. Aturan yang ditargetkan rilis segera mengakomodasi aspirasi sektor perbankan dan pengembang. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) turut terlibat dalam merumuskan regulasi serta menjamin akuntabilitas melalui sistem trilogi stok, dengan penekanan pada perlindungan konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait