Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa Banyak Lulusan SMK Nganggur?

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK di Indonesia mencapai 7,68 persen pada Mei 2026, melampaui lulusan SMA (6,17 persen) dan perguruan tinggi (6,09 persen). Sebaliknya, lulusan SD ke bawah mencatat TPT terendah yakni 2,31 persen. Menurut pakar ekonomi Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia, tingginya pengangguran lulusan SMK mencerminkan persoalan struktural pasar tenaga kerja. Struktur ekonomi Indonesia masih didominasi sektor informal dan pekerjaan berproduktivitas rendah yang tidak membutuhkan keterampilan spesifik, sehingga lulusan berpendidikan rendah lebih cepat terserap. Sementara lulusan SMK cenderung mencari pekerjaan formal yang sesuai bidang keahlian dan menawarkan upah lebih baik, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan.

Program link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha dinilai belum optimal. Di sejumlah daerah, kurikulum SMK belum mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Kualitas praktik kerja lapangan juga belum merata, sehingga sebagian lulusan belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Pengamat Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas menambahkan, meski ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen, penyerapan tenaga kerja di sektor industri sangat terbatas. Pada Februari-Mei 2026, industri hanya menambah sekitar 9.000 pekerja, sementara indeks bisnis manufaktur berada pada 49,92 yang menandakan kontraksi perekrutan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi antara SMK dan dunia usaha dalam penyusunan kurikulum, praktik industri, dan pengembangan teaching factory. Dari sisi ekonomi, perlu mempercepat transformasi menuju sektor produktif seperti manufaktur berbasis teknologi dan ekonomi hijau. Kurikulum SMK harus diperbarui berdasarkan kebutuhan tenaga kerja wilayah, termasuk program magang berbayar dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga perlu menghentikan pembukaan jurusan yang menghasilkan kelebihan lulusan dan memperkuat sektor industri padat karya dengan kepastian regulasi serta akses pembiayaan yang lebih baik.

Berita terkait