Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PKWT dan Outsource Diperketat, Apindo Ungkap Risiko ke Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pembatasan PKWT dan outsource dalam RUU Ketenagakerjaan berpotensi mendorong pekerja ke sektor informal. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan PKWT dan outsource merupakan jalur transisi bagi pekerja menuju pekerjaan tetap. Pembatasan skema tersebut dapat membuat pekerja beralih ke sektor informal yang tidak memiliki perlindungan yang memadai. Bob menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi pasar kerja serta kesiapan sektor informal sebelum memberlakukan regulasi yang menghardik PKWT dan outsource.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait