Kenapa 'Ijazah' Gibran Baru Dipersoalkan Sekarang? Ini Kata Bambang Widjojanto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024. Gibran diduga belum menyelesaikan SLTA sejak proses pencalonan. Tim BW melakukan investigasi di dalam dan luar negeri, termasuk Singapura dan Australia, yang memperkuat dugaan pelanggaran syarat pendidikan. Gugatan ini dianggap kedaluwarsa karena diajukan setelah sengketa Pilpres 2024 selesai, namun BW argumenkan bahwa syarat pendidikan baru diketahui belakangan dan tidak pernah dipertimbangkan sebelumnya. BW membedakan isu ini dengan sengketa sebelumnya yang hanya membahas batas usia calon. Ia mengacu pada preseden Pilkada dan prinsip hukum agar MK memeriksa secara substantif, bukan hanya soal tenggat waktu. KPU menolak kewenangan MK memeriksa sengketa pencalonan, menurutnya ranah Bawaslu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 16.34
Denny Indrayana Minta MK Panggil Wapres Gibran hingga Menkum, Ini Alasannya
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 12.52
Ijazah Gibran Dipersoalkan di MK, Relawan Sesalkan Parpol Pengusung Main Aman
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
Berita terkait
Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.20
Gugatan Denny Indrayana ke MK Kesempatan Emas Bagi Gibran
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.10
Denny Indrayana Jawab Statement Jokowi Soal Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Yang Paling Penting Mana Bukti Tamat SMA-nya?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 18.25