Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa 'Ijazah' Gibran Baru Dipersoalkan Sekarang? Ini Kata Bambang Widjojanto

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024. Gibran diduga belum menyelesaikan SLTA sejak proses pencalonan. Tim BW melakukan investigasi di dalam dan luar negeri, termasuk Singapura dan Australia, yang memperkuat dugaan pelanggaran syarat pendidikan. Gugatan ini dianggap kedaluwarsa karena diajukan setelah sengketa Pilpres 2024 selesai, namun BW argumenkan bahwa syarat pendidikan baru diketahui belakangan dan tidak pernah dipertimbangkan sebelumnya. BW membedakan isu ini dengan sengketa sebelumnya yang hanya membahas batas usia calon. Ia mengacu pada preseden Pilkada dan prinsip hukum agar MK memeriksa secara substantif, bukan hanya soal tenggat waktu. KPU menolak kewenangan MK memeriksa sengketa pencalonan, menurutnya ranah Bawaslu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait