Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Ferdinand Hutahaean menyoroti sengketa pencalonan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden 2024 yang kembali diproses Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Ia menyatakan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 membuka ruang bagi gugatan Denny Indrayana yang sebelumnya tidak bisa diproses karena batas waktu. Ferdinand menekankan bahwa bukti ijazah SLTA Gibran akan menjadi faktor penentu: jika tidak memenuhi syarat, pencalonan Gibran bisa dinyatakan gugur dan menyebabkan pemakzulan dari jabatan Wakil Presiden. Kedua kasus ini membuat Gibran dan Jokowi tidak bisa tidur nyenyak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait