Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuatan, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa tarif pajak di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa seperti Belanda. Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak untuk membiayai belanja negara, tetapi juga menggunakan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif pendanaan. Pajak rendah ini disengaja agar tidak menekan aktivitas ekonomi, sekaligus tetap mendanai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji ASN, dan guru. Herman menegaskan bahwa kenaikan pajak yang terlalu tinggi berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah lebih memilih menerbitkan SBN untuk menutup kebutupan anggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.19
Kemenkeu: Pajak di Indonesia Terjangkau
JawaPos · 5 September 2026 pukul 06.30
Dorong Ekonomi, Industri Baja Fokus TKDN dan Kapasitas Produksi
Berita terkait
Utusan Khusus Presiden Bertemu Menteri PU Bahas Pembangunan Infrastruktur
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.37
Alasan Menkeu Purbaya Tarik Belanja Daerah Rp 200 Triliun sampai Siapkan Injeksi Dana
JawaPos · 3 September 2026 pukul 18.45
Hashim Tiba-Tiba Bertemu Menteri PU, Ini Topik Penting yang Dibahas
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.59
Imbal Hasil SBN Naik, Purbaya Pastikan Tak Ganggu Utang Pemerintah
kumparan · 3 September 2026 pukul 16.10