Kemenkeu: Tarif Pajak Indonesia Lebih Rendah dibanding Negara Eropa
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuatan, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa tarif pajak di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa seperti Belanda. Rata-rata pajak Indonesia lebih rendah karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur dan gaji PNS. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak untuk membiayai belanja negara, tetapi juga menggunakan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif pendanaan. Pajak rendah ini disengaja agar tidak menekan aktivitas ekonomi, sekaligus tetap mendanai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji ASN, dan guru. Herman menegaskan bahwa kenaikan pajak yang terlalu tinggi berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah lebih memilih menerbitkan SBN untuk menutup kebutuhan anggaran.
Pendanaan utama berasal dari surat berharga negara (SBN) yang dijual domestik dan internasional, bukan hanya pajak. SBN menawarkan imbal hasil sekitar 7% dan dapat diinvestasikan melalui mobile banking. Herman menekankan pentingnya menabung minimal untuk investasi saat pendapatan positif.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu
6 September 2026 pukul 10.32 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kemenkeu: Pajak di Indonesia Terjangkau
6 September 2026 pukul 11.19 · Baca aslinya ↗