Kerugian Serangan Siber di Indonesia Rp 111 Triliun, Perusahaan Perlu Perkuat Pertahanan Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ancaman serangan siber semakin membimbangkan seiring perluasan penggunaan teknologi digital oleh perusahaan di Indonesia. Bank Indonesia memperkirakan kerugian akibat serangan siber mencapai Rp 111,02 triliun atau setara dengan USD 6,2 miliar. Estimasi ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta. Kerugian mencakup dampak seperti penyalahgunaan data, fraud, hingga scam. Serangan siber tidak hanya mengganggu sistem teknologi, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis perusahaan secara langsung.
Transformasi digital yang cepat membuat perusahaan semakin bergantung pada teknologi seperti cloud, aplikasi bisnis, konektivitas antar kantor, sistem pembayaran, dan layanan digital terhubung. Semakin banyak sistem yang saling terhubung, semakin kompleks pula aspek keamanan yang perlu dikelola. Direktur PT Nusa Network Prakarsa Edward menekankan bahwa penggunaan teknologi digital harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan sistem keamanan yang memadai. Keamanan digital perlu diintegrasikan sejak perancangan dan pengembangan infrastruktur IT, mencakup network, endpoint, data, aplikasi, hingga pemantauan ancaman.
Edward juga menyampaikan bahwa transformasi digital memberikan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas layanan, namun juga meningkatkan kompleksitas lingkungan IT. Perusahaan perlu memahami aset digital yang dimiliki, bagaimana sistem saling terhubung, dan risiko dari setiap titik akses. Evaluasi terhadap infrastruktur menjadi langkah penting sebelum menentukan strategi pengamanan yang sesuai.
Bagikan
Berita terkait
FEKDI X IFSE 2026: Perkuat Sistem Pembayaran dan Ekonomi Digital Antarnegara
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 11.07
Bos BI Sorot Rugi Imbas Serangan Siber Diproyeksi Tembus Rp110,9 T
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.31
BI Minta DANA Investigasi Kasus Transaksi Ilegal dan Janji Ganti Rugi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 12.31
Kerugian Imbas Serangan Siber di RI Tembus Rp 111 T
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.17