Kesalahan Fatal, Roy Suryo Tegaskan Laporan Jokowi Salah Alamat: Harusnya Periksa Dian Sandi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Telematika Roy Suryo menyampaikan pendapat bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait ijazah salah alamat tidak tepat ditujukan kepadanya. Ia menyatakan jika perkara tersebut berkaitan dengan dokumen elektronik, maka yang seharusnya diperiksa adalah Dian Sandi sebagai sumber dokumen, bukan ijazah fisik Jokowi. Roy juga mempertanyakan penggunaan ijazah fisik sebagai alat bukti utama dalam perkara yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang mengacu pada bukti elektronik. Jaksa menuding Roy Suryo melakukan analisis menggunakan dokumen yang tidak diverifikasi kepemilikan sahnya serta tidak meminta izin saksi sebelum menggunakannya. Ia menilai tuduhan ijazah palsu telah merugikan Jokowi secara immateriil dan menyebabkan rasa dirugikan serta dihina. Dalam persidangan, kedua pihak akan mengemukakan argumen masing-masing untuk menilai keabsahan dakwaan serta relevansi alat bukti yang digunakan. Tags: ["jokowi", "roy suryo", "ijazah", "uu ite", "dian sandi"]"}
Bagikan
Berita terkait
OJK Sebut RI Masuk Aging Population, Dorong Perencanaan Pensiun Sejak Dini
kumparan · 26 September 2026 pukul 03.00
Prabowo Klaim Omongannya Sering Dipelintir: Dibilang Seolah Saya Enggak Hormati Pakar...
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 01.00
Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 00.00
Mahasiswa Rentan Mengalami Burnout di Tengah Padatnya Aktivitas
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.55