Ketika Hukum Jadi Benteng Perlindungan, Begini Cara Sanksi Gibran
Warta Ekonomi± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengusulkan cara alternatif memberi sanksi kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika hukum dijadikan benteng perlindungan. Salah satunya adalah melalui sayembara publik yang menantang Gibran untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajatnya. Menurut Denny, langkah ini bertujuan agar hukum tetap memiliki roh keadilan publik, meskipun secara prosedural tidak ada sanksi formal yang diberikan. Hadiah sayembara yang awalnya Rp350 juta kini telah mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Data Center Dihentikan di Jabar, Indef: Jangan Ulangi Kesalahan Investasi 1980-an
JawaPos · 4 Oktober 2026 pukul 10.30
Tekanan AS Meningkat, Jepang Berpeluang Cabut Larangan Impor Kentang Lebih Cepat
JawaPos · 4 Oktober 2026 pukul 10.30
BPDP Bocorkan Strategi Bisnis Berbasis Perkebunan ke Mahasiswa
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 10.15
Mulai Oktober, BEI Terapkan Short Selling dengan Setoran Awal Minimal Rp 50 Juta
JawaPos · 4 Oktober 2026 pukul 10.15