Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mulai Oktober, BEI Terapkan Short Selling dengan Setoran Awal Minimal Rp 50 Juta

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 dengan persyaratan setoran awal minimal Rp 50 juta. Penerapan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kesiapan mekanisme, infrastruktur, dan pengelolaan risiko. Pada tahap awal, dua Anggota Bursa yang mendapatkan lisensi Short Selling dari BEI adalah PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. IDSS adalah mekanisme short selling yang mengharuskan posisi ditutup pada hari yang sama melalui pembelian kembali sebelum waktu perdagangan berakhir. Transaksi IDSS hanya dapat dilakukan pada saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Short Selling BEI, yang pada 28 September 2026 mencakup lima saham: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Saham-saham ini dipilih karena memiliki tingkat free float dan likuiditas tinggi. Penerapan terbatas ini bertujuan sebagai proses pembelajaran pasar dan pendalaman pasar modal Indonesia. BEI juga menetapkan kuota transaksi short selling per Anggota Bursa berdasarkan kontribusi rata-rata transaksi harian selama satu bulan sebelumnya di Pasar Reguler, sehingga Anggota Bursa dengan nilai transaksi harian lebih besar mendapatkan kuota yang lebih tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait