Kisah Narsun, BRILink Agen yang Bantu Lindungi 7 Ribu Pekerja Informal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Narsun, seorang BRILink Agen di Bandung, berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Awalnya ia hanya mengelola konter pulsa sejak 2007, hingga pada 2014 ditawari menjadi BRILink Agen oleh seorang Mantri BRI bernama Robi. Awalnya enggan karena transaksinya sedikit, namun lama-kelamaan ia termotivasi setelah mengikuti gathering para agen dan mendapat dukungan dari BRI. Sejak 2015, Narsun menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah pelanggan untuk layanan pembayaran tagihan dan transfer uang, yang memperluas basis pelanggannya. Grup WhatsApp dengan hampir 500 anggota juga menjadi sarana promosi dan interaksi dengan masyarakat.
Untuk kampanye BPJS Ketenagakerjaan, Narsun awalnya ditolak oleh kelurahan yang beranggapan warga sudah dilindungi pemerintah. Namun ia bersisten dan berhasil meyakinkan pihak kelurahan untuk memberikan ruang sosialisasi. Usahanya berhasil: 7.215 pekerja bukan penerima upah (BPU) terdaftar sebagai peserta JKK, JKM, dan JHT. Atas pencapaian ini, Narsun menerima grand prize berupa satu unit mobil setelah sebelumnya mendapatkan dua sepeda motor.
Kini Narsun menjadi Ketua Paguyuban BRILink Agen Jawa Barat dan aktif mempromosikan layanan BRI melalui media sosial. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa kiprah Narsun menunjukkan peran strategis BRILink Agen dalam memperluas akses layanan keuangan, menciptakan lapangan kerja, dan mendekatkan masyarakat dengan program perlindungan sosial melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagikan
Berita terkait
Momen Kemerdekaan, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
Menaker: Pekerja Pemilah Sampah Dapat Diskon Iuran JKK-JKM Jadi Rp 8.400/Bulan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.53
BRILink Agen Permudah Perajin & Petani Alor Akses Layanan Perbankan
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.13
Buktikan Performa Unggul, Indodana Fintech Raih Penghargaan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.25