Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026). Proses ini dilaksanakan setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) nomor R-57/Pres/09/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 September 2026, mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa penerimaan Surpres ini pun langsung ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pleno sebelum dilaksanakan uji kelayakan. Dalam sesi uji kelayakan ini, Suyudi Ario Seto diminta untuk menyampaikan visi, misi, dan poin-poin penting sebagai calon Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR. Habiburokhman memberikan batasan waktu maksimal 10 menit bagi Suyudi untuk presentasi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait