Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Beredar Pesan Dugaan Pemerasan Calon Hakim Agung, Komisi III Bantah

Komisi III DPR membantah beredarnya pesan berantai yang diduga berisi pemerasan terhadap para calon hakim agung dan hakim ad hoc. Pesan tersebut meminta dana partisipasi dan mengatasnamakan pimpinan Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menegaskan pesan itu hoaks dan merupakan bentuk penipuan. Ia meminta calon hakim yang menerima pesan tersebut untuk tidak menggubris dan melaporkannya ke kepolisian.

Saat pesan hoaks itu beredar, Komisi III DPR tengah menggelar fit and proper test terhadap 14 calon hakim di Mahkamah Agung selama dua hari sejak Rabu (12/8). Para calon terdiri dari 11 hakim agung, 2 hakim ad hoc HAM, dan 1 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi. Nasir memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel, serta menjaga integritas proses agar tidak merusak kepercayaan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait