Beredar Pesan Dugaan Pemerasan Calon Hakim Agung, Komisi III Bantah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR membantah beredarnya pesan berantai yang diduga berisi pemerasan terhadap para calon hakim agung dan hakim ad hoc. Pesan tersebut meminta dana partisipasi dan mengatasnamakan pimpinan Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menegaskan pesan itu hoaks dan merupakan bentuk penipuan. Ia meminta calon hakim yang menerima pesan tersebut untuk tidak menggubris dan melaporkannya ke kepolisian.
Saat pesan hoaks itu beredar, Komisi III DPR tengah menggelar fit and proper test terhadap 14 calon hakim di Mahkamah Agung selama dua hari sejak Rabu (12/8). Para calon terdiri dari 11 hakim agung, 2 hakim ad hoc HAM, dan 1 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi. Nasir memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel, serta menjaga integritas proses agar tidak merusak kepercayaan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.39
Komisi III DPR Tetapkan Hasil Uji Calon Hakim Agung Hari Ini, Ada 3 Opsi
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.05
Calon Hakim Agung Singgung Tax Ratio Masih Rendah
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 18.05
Komisi III DPR Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya
Berita terkait
Komisi III DPR Gelar Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.45
Komunikasi Terkendala, Polri Ingatkan Waspada Hoaks Data Korban Gempa NTT
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 02.24
Anggota Komisi III Dukung Prabowo Minta Usut Tambang Ilegal: Tindak Bekingnya
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.38
Waspada Penipuan Undian Berhadiah BNI HUT ke-81 RI, Ini Kata Manajemen
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.26