Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Nilai Tak Ada Unsur Pidana, Rekening Botok Diminta Segera Dipulihkan

Komisi III DPR meminta rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), segera dipulihkan setelah sebelumnya tidak dapat digunakan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan tidak ada unsur pidana terkait rekening tersebut dalam konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Komisi III menerima masukan masyarakat mengenai pemblokiran atau penundaan transaksi rekening Botok, lalu mencermati dan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bank Mandiri untuk memulihkan akses rekening agar Botok dapat kembali menjalankan aktivitasnya. Habiburokhman memastikan rekening Botok akan diaktifkan kembali pada hari yang sama dan menekankan pentingnya hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai hukum. Botok sedang mempersiapkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026), dan rekening yang digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat sebesar Rp80,9 juta tersebut diharapkan dapat digunakan kembali untuk mendukung kebutuhan rombongan AMPB di Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait