Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rekening Massa Aksi yang Ditunda Akan Dibuka, Komisi III: Kalau Bisa Hari Ini

Komisi III DPR meminta penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), segera dipulihkan. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya menerima masukan dari masyarakat terkait rekening aktivis dari Pati yang tidak dapat digunakan. Menurut Habiburokhman, penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi selama dilakukan dalam koridor hukum, dan tidak ada hal ihwal terkait pidana atas kasus ini. Komisi III juga meminta Bank Mandiri untuk segera mengaktifkan kembali rekening tersebut agar Botok dapat menjalankan aktivitasnya.

Direktur Kriminalisme Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap informasi yang bermula dari unggahan media sosial. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan perlindungan hukum bagi pihak yang memberikan donasi maupun pihak yang menerima donasi, karena pengumpulan donasi memiliki ketentuan hukum yang harus dipatuhi. Setelah proses klarifikasi dan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait, kepolisian memperoleh fakta hukum mengenai donasi dan rekening tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, penundaan transaksi terhadap rekening Botok dapat dihentikan. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi. Habiburokhman berharap proses pengaktifan rekening dapat dilakukan secepatnya, bahkan meminta agar rekening tersebut sudah dapat digunakan pada hari yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait