Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026–2031

Komisi XI DPR RI secara bulat menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi XI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil musyawarah untuk mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Selain Destry Damayanti, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode yang sama. Proses uji kelayakan dilakukan secara bertahap, dengan Destry dan Aida diuji pada 26 Agustus, sementara Solikin dan M. Anwar Bashori diuji pada 27 Agustus. Namun, hanya tiga nama yang akhirnya ditetapkan: Destry, Aida, dan Solikin. Nama M. Anwar Bashori tidak dimasukkan dalam daftar akhir calon yang disetujui. Keputusan internal Komisi XI ini selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 1 September 2026 untuk menjadi langkah final dalam proses persetujuan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait