Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Pemerintah Percepat Perpres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar koperasi tidak hanya berdiri fisik tetapi segera beroperasi sebagai pusat ekonomi desa. Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, setelah Perpres selesai, pemerintah akan mempercepat pembangunan fisik, operasionalisasi, penguatan SDM, dan tata kelola koperasi agar berjalan efektif dan akuntabel. Kopdes Merah Putih ditujukan sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker produk lokal, termasuk sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, dan layanan simpan pinjam. Di sektor produksi, koperasi akan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat dengan dukungan gudang dan cold storage untuk menjaga stabilitas harga petani dan produsen. Manfaat ekonomi diharapkan kembali kepada anggota melalui sistem di mana petani membeli pupuk, menjual panen, dan masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, dan masyarakat akan memperkuat koordinasi agar KDKMP menjadi penggerak ekonomi desa dan dukungan ketahanan pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.39
Pemerintah Prioritaskan Percepatan Perpres Tata Kelola KDKMP
Berita terkait
Zulhas Targetkan Perpres Kopdes Merah Putih Rampung Minggu Ini
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.47
Menkop Sebut Perpres Operasional Kopdes Merah Putih Sebentar Lagi Diterbitkan
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.43
Gelar Program Magang, Kopdes Merah Putih Dorong Bangun Koperasi Modern dan Ekonomi Desa
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 10.11
Budiman Sudjatmiko: Digitalisasi Desa Harus Gerakkan Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 20.03