Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Pemerintah Percepat Perpres

Pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar koperasi tidak hanya berdiri fisik tetapi segera beroperasi sebagai pusat ekonomi desa. Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, setelah Perpres selesai, pemerintah akan mempercepat pembangunan fisik, operasionalisasi, penguatan SDM, dan tata kelola koperasi agar berjalan efektif dan akuntabel. Kopdes Merah Putih ditujukan sebagai penyedia kebutuhan masyarakat sekaligus offtaker produk lokal, termasuk sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, dan layanan simpan pinjam. Di sektor produksi, koperasi akan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan masyarakat dengan dukungan gudang dan cold storage untuk menjaga stabilitas harga petani dan produsen. Manfaat ekonomi diharapkan kembali kepada anggota melalui sistem di mana petani membeli pupuk, menjual panen, dan masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, dan masyarakat akan memperkuat koordinasi agar KDKMP menjadi penggerak ekonomi desa dan dukungan ketahanan pangan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait