KRL Bogor dan Tangerang Terlambat Kamis Pagi, KAI Lakukan Rekayasa Jalur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5223987/original/047421900_1747614544-1000006309.jpg)
Perjalanan KRL Commuter Line lintas Bogor-Jakarta dan Duri-Tangerang terlambat pada Kamis pagi (20/8/2026) akibat rangkaian kereta tertemper warga dan kendaraan. Pada jalur Bogor-Jakarta, KA 1183 tertemper orang di antara Stasiun Pasar Minggu dan Manggarai. Insiden ini menyebabkan KAI Commuter melakukan rekayasa jalur sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama. Pukul 07.20 WIB, pengecekan dilakukan di Stasiun Tebet, kemudian dilanjutkan ke Stasiun Manggarai sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah evakuasi selesai, lalu lintas KRL mulai pulih, meski beberapa kereta masih mengantre di Stasiun Pasar Minggu.
Di jalur Duri-Tangerang, KA 1914A tertemper sepeda motor di antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper sekitar pukul 07.00 WIB. KAI Commuter masih melakukan evakuasi kendaraan dan pengecekan rangkaian. Pihak pengelola mengimbau pengguna KRL mengikuti arahan petugas dan menunggu pembaruan informasi terbaru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 12.02
Kronologi Lansia Tewas Tertemper KRL Cawang-Tebet
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.15
KRL Lintas Bogor dan Tangerang Kembali Normal Usai Kecelakaan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.33
KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu, TransJ Tambah Armada di Rute D11 dan 4B
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 08.27
Selain KRL Bogor-Jakarta, Rute Duri-Tangerang Gangguan Imbas Tertemper Motor di Rawa Buaya-Batu Ceper
Berita terkait
Dilema Anker: Lebih Takut Telat Kerja Dibanding Berdesakan di KRL
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 18.45
Pelajar SMA Tertemper KRL di Parung Panjang
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.46
Truk Terperosok di Jalur Serang-Karangantu, KRL Merak-Rangkas Sempat Tertahan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.37
Perlintasan Sebidang di Karet Padat, Antrean Panjang Hingga Angkot Mangkal
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.43