Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Tak Berubah 15 Tahun, KKP Minta Ditambah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan peningkatan kuota penangkapan tuna sirip biru selatan dalam forum Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Brussel. Saat ini, kuota Indonesia stagnan selama 15 tahun pada angka 1.300 ton per tahun atau hanya 5% dibandingkan negara lain. KKP mengusulkan kenaikan kuota menjadi 15% untuk mengoptimalkan potensi laut Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan syarat berupa kesiapan kapal dan penggunaan alat tangkap yang tepat. Sebagai langkah pendukung, KKP menerbitkan pedoman pencegahan alat tangkap hilang atau rusak (ALDFG dan EOLFG) guna menjaga kebersihan laut. Program ini bekerja sama dengan Agence Française de Développement (AFD) untuk memastikan kualitas produksi ikan tetap terjaga demi kebutuhan pangan nasional dan peningkatan ekspor serta PNBP.
Bagikan
Berita terkait
KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 04.30
Video: Cara KKP Atasi Masalah Pakan dan Benih Budi Daya Lobster - Udang
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 11.00
Kampung Nelayan Merah Putih Tongke-Tongke Modern, Punya Fasilitas Top
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.35
Video: Lobster RI Sukses Diekspor ke Singapura, KKP Kebut Budi Daya
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 11.40