KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita 1.048 ton udang impor di Jawa Timur yang diduga tidak sesuai peruntukan. Udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador ini masuk melalui Kawasan Berikat dan seharusnya diolah untuk ekspor, namun diduga akan masuk ke pasar domestik. Tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar.
Detail sitaan meliputi 885,3 ton udang merah Argentina, 144 ton udang vaname Ekuador, dan 19,16 ton udang pink Kanada di wilayah Probolinggo dan Pasuruan. Langkah ini diambil untuk melindungi pembudidaya lokal dan menjaga iklim usaha yang sehat. KKP kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami potensi pelanggaran administratif maupun pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 10.42
KKP Sita Udang Impor Ilegal di Jatim, Kerugian Negara Rp 405,8 Miliar
kumparan · 23 September 2026 pukul 03.00
KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Langgar Aturan di Jawa Timur
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.05
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal, Begini Kata-Kata Trenggono
Berita terkait
Prabowo Rombak Total 1.300 Kampung Nelayan RI, Disulap Bak Negara Maju
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.30
DPR Ketok Pagu Anggaran KKP 2027 Rp 16,65 T, Begini Respons Trenggono
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.07
Tembus Rp 10 Triliun, Ini Rincian Biaya Kampung Nelayan Merah Putih
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 15.45
Mengenal Teknologi Cold Chain untuk Industri Perikanan
Detik.com · 12 September 2026 pukul 21.30