Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita 1.048 ton udang impor di Jawa Timur yang diduga tidak sesuai peruntukan. Udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador ini masuk melalui Kawasan Berikat dan seharusnya diolah untuk ekspor, namun diduga akan masuk ke pasar domestik. Tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar.

Detail sitaan meliputi 885,3 ton udang merah Argentina, 144 ton udang vaname Ekuador, dan 19,16 ton udang pink Kanada di wilayah Probolinggo dan Pasuruan. Langkah ini diambil untuk melindungi pembudidaya lokal dan menjaga iklim usaha yang sehat. KKP kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami potensi pelanggaran administratif maupun pidana.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait