Larangan Hijab bagi Karyawan dan Peserta MagangHub, Ini Kata Solo Safari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Manajemen Solo Safari membantah adanya kebijakan melarang penggunaan hijab bagi karyawati dan peserta magang. General Manager Miyana Harikna menyatakan tidak adanya aturan yang melarang atribut keagamaan dalam peraturan perusahaan, dan menegaskan bahwa sejumlah pegawai sudah mengenakan hijab dengan penyesuaian seragam sesuai departemen. Ia meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi saat proses wawancara program MagangHub. Solo Safari juga akan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini melalui komunikasi langsung dengan pihak terkait serta kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Program MagangHub di Solo Safari telah berlangsung hingga batch keempat tanpa pernah muncul persoalan serupa sebelumnya. Program ini menyasar lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti pelatihan lapangan selama enam bulan di berbagai divisi seperti life science, entertainment, dan sumber daya manusia. Seleksi peserta dilakukan berdasarkan kriteria masing-masing departemen, dengan jumlah pendaftar mencapai ratusan orang. Pada periode September, terdapat 13 peserta magang, dengan variasi jumlah peserta antara lima hingga 15 orang per batch.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.45
Isu Larangan Hijab Peserta Magang HUB di Solo Safari Jadi Sorotan
Berita terkait
Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.41
MUI Desak Unhan Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab bagi Mahasiswi
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 03.00
Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.31
Shin Tae-yong Disebut Pendatang, Persija Pasang Badan: Ini Rumahmu, Coach!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.14