Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak ada larangan spesifik penggunaan hijab bagi kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan). Menurut Siaran Pers Nomor SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak melarang hijab. Kadet diarahkan dapat beragama sesuai keyakinan dan melaksanakan ibadah serta pembinaan mental sebagai hak mereka. Namun, untuk Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, penggunaan hijab tidak diterapkan karena mempertimbangkan keamanan dan keselamatan selama latihan yang membutuhkan keleluasaan gerak. Kemenhan memastikan hijab dapat digunakan di lingkungan tempat tinggal, mess, dan kegiatan luar kampus seperti magang. Menteri Pertahanan telah memberi arahan penyesuaian seragam untuk mengakomodasi hijab secara proporsional dengan memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, dan keselamatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait