Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Luas Permukiman Kumuh di RI 73.948 Hektare, Pemerintah Terapkan Skema Terpadu

Luas permukiman kumuh di Indonesia pada 2026 mencapai 73.948,95 hektare, menurun dari 74.272,25 hektare pada 2025. Kemenko IPG mengeluarkan Permenko tentang Sinkronisasi Penanganan Permukuran Kumuh untuk mengintegrasikan penanganan lintas kementerian. AHY menjelaskan perubahan paradigma dari penanganan sektoral menjadi terpadu, dengan klasifikasi tiga tingkat kekumuhan: ringan (5.620 kawasan), sedang (1.666 kawasan), dan berat (100 kawasan). Penanganan ditentukan berdasarkan luas: >=15 hektare (pusat), 10-15 hektare (provinsi), <10 hektare (kab/kota). Pemerintah juga menyediakan dashboard pemantauan untuk deteksi dan pengelolaan kawasan kumuh secara presisi.

Berita terkait