Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Tak Bakal Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan manajer Koperasi Desa Merah Putih yang mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi. Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, jumlah manajer yang mundur tidak signifikan, dan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status mereka sambil menunggu bangunan koperasi di wilayah tujuan selesai. Sekitar 1.900 manajer (11 persen dari total) ditempatkan lintas provinsi untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia di daerah. Penemparan awal dilakukan sesuai kebutuhan, lalu disesuaikan dengan domisili dan lokasi koperasi terdekat setelah manajer menerima penugasan. Data Simkopdes menunjukkan 65,14 persen manajer berada di kabupaten/kota asal, 88,28 persen di provinsi asal, dan 11,27 persen lintas provinsi. Proses penempatan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, serta kebutuhan antarwilayah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.15
Gaji Manajer Kopdes Paling Rendah Rp 6,8 Juta, Tertinggi Rp 8,3 Juta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.44
Zulhas soal Penempatan Manajer Kopdes: Terima Dulu, Nanti Disesuaikan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 18.30
Banyak Manajer Kopdes Merah Putih Dapat Penempatan Luar Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop
Berita terkait
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Tersedia, Calon Bisa Cek SIMKOPDES
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.45
Soal Manajer Kopdes Merah Putih Masih Nganggur, Ini Kata Istana
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 00.30
Dony soal Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.57
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59