Dony soal Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberikan klarifikasi bahwa manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak benar-benar pegawai BUMN. Mereka ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selama dua tahun untuk pembinaan koperasi. Dony menegaskan seluruh biaya ditanggung pemerintah dan proses penempatan akan dilakukan sesuai Instruksi Presiden. Sementara itu, Bakom Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan penempatan dilakukan dengan skema PKWT, mencakup kontrak, hak, kewajiban, dan perlindungan sosial. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan perusahaan siap menampung sekitar 13-15 ribu manajer yang telah dilatih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.59
Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes Bukan Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.43
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN, Dikontrak 2 Tahun
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.47
Kemenkop Pastikan SK dan Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Dibuat
Berita terkait
Kabar Baru! Manajer Kopdes Mulai Ngantor 25 September
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.45
28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Lulus, Tapi Gaji Masih Misteri
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.41
Bukan ASN, Manajer Kopdes Merah Putih Ternyata Pegawai BUMN Kontrak 2 Tahun
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 15.23
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN, Dikontrak Dua Tahun
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.57