Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Mandatori E20 Segera Dikaji, Produksi Etanol di RI Baru 70.500 KL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengkaji program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20). Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyatakan kajian akan diluncurkan untuk menentukan kadar etanol yang akan diwajibkan tahun depan, dengan kemungkinan campuran 5, 10, atau 20 persen tergantung ketersediaan pasokan. Untuk mendukung mandatori E10, kebutuhan etanol domestik mencapai 1,2 juta kiloliter per tahun, namun kapasitas produksi saat ini hanya 70.500 kiloliter. Program ini membutuhkan pembangunan 20 pabrik etanol yang diproyeksikan selesai pada 2027. Indonesia juga sedang menguji coba E5 melalui Pertamax Green 95 dari PT Pertamina.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, program E20 membutuhkan pasokan etanol sebesar 4 juta kiloliter untuk mencampur dengan konsumsi bensin nasional yang mencapai 40 juta kiloliter per tahun. Saat ini, produksi bensin dalam negeri hanya 14,3 juta kiloliter, sehingga impor masih sekitar 25 juta kiloliter. Namun, operasional Proyek RDMP Balikpapan sejak Januari 2026 menambah produksi sebesar 5,5 juta kiloliter, mengurangi impor bensin menjadi sekitar 20 juta kiloliter.

Program bioetanol tidak mendapatkan subsidi seperti biodiesel (non-PSA). Kementerian ESDM sedang menyiapkan tiga Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bahan baku etanol: singkong, jagung, dan tebu atau molase. Revisi aturan Keputusan Menteri akan menentukan kadar mandatori minimum etanol untuk tahun depan, dengan mengacu pada keberhasilan program biodiesel sebagai referensi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait