Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

E20 Mau Diterapkan, Tapi Feedstock Masih Dicari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerapan mandatori campuran bioetanol 20% (E20) masih bergantung pada kesiapan bahan baku (feedstock) dan persiapan teknis yang dilakukan pemerintat bersama pemangku kepentingan. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku sebelum menetapkan tingkat pencampuran bioetanol yang akan diwajibkan. Dalam skenario penggunaan E20 untuk sektor non-PSO, diperkirakan diperlukan sekitar 20 pabrik dengan kapasitas minimum 40.000 kiloliter per tahun. Pemerintah juga sedang menyiapkan tiga Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bioetanol berdasarkan bahan baku molasses, singkong, dan jagung.

Pemerintah berencana menerapkan campuran etanol 20 persen (E20) dalam bahan bakar minyak (BBM) pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Untuk mendukung hal ini, pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden 40 terkait gula dan bioetanol, serta menggandeng sektor otomotif untuk persiapan teknis. Spesifikasi teknis hingga E100 juga sedang disiapkan agar implementasi kebijakan mandatori dapat segera dilakukan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memperingatkan bahwa ketidakpastian geopolitik global dapat menyebabkan lonjakan subsidi energi hingga Rp300 triliun jika pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak diakselerasi.

Di sisi lain, pemerintah membutuhkan Rp135 triliun untuk 14 proyek PLTS tahap awal dengan kapasitas total 5,3 GWp. Presiden Prabowo menargetkan program 100 GWp dapat selesai dalam 2-3 tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan konversi 6 juta unit motor konvensional menjadi motor listrik hingga tahun 2030. Upaya-upaya ini dilakukan untuk mendukung transisi energi dan mewujudkan ketahanan serta swasembada energi nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait