Mangkir Dua Kali, Ketua Kadin Gowa Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Gowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 30 Agustus 2020. Penjemputan ini dilakukan setelah Ardiansyah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, menyatakan bahwa surat perintah membawa saksi dikeluarkan karena Ardiansyah dinilai tidak kooperatif. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukaan, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Setelah diperiksakan selama beberapa jam di Polresta Gowa, Ardiansyah pun dikembalikan karena statusnya masih sebagai saksi.
Bagikan
Berita terkait
Viral Warga Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Keluar Kendaraan, Endingnya...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
LSM AMATIR Berdemonstrasi di Mapolda Riau, Begini Tuntutannya
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.59
Mayat Pria Bertato Ditemukan di Bawah Jembatan Baru UGM
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 22.15