Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Mangkir Dua Kali, Ketua Kadin Gowa Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Gowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 30 Agustus 2020. Penjemputan ini dilakukan setelah Ardiansyah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, menyatakan bahwa surat perintah membawa saksi dikeluarkan karena Ardiansyah dinilai tidak kooperatif. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukaan, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Setelah diperiksakan selama beberapa jam di Polresta Gowa, Ardiansyah pun dikembalikan karena statusnya masih sebagai saksi.

Berita terkait