Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 22,317 kilogram senilai Rp60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8). Dua warga negara asing (WNA) China, ZC dan ZL, diamankan karena membawa emas tanpa dokumen kepabeanan. ZC membawa 7 keping emas seberat 8,237 kg (Rp22,2 miliar) yang disembunyikan dalam koper, sementara ZL menggunakan modus body strapping untuk menggunakan 23 keping emas seberat 14,080 kg (Rp38 miliar). Kedua tersangka ditangkap ketika akan berangkat di boarding gate 10 pesawat Garuda Indonesia GA-860 dengan tujuan Hong Kong. Penyelundupan ini berhasil dicegat berkat analisis intelijen mendalam dan koordinasi erat dengan Aviation Security, imigrasi, serta maskapai penerbangan. ZC dan ZL kini ditahan dan diselidiki oleh Bareskim Polri dengan sangkutan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.18
Penyelundupan Emas Marak, Bea Cukai Kembali Sita Emas Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Lagi Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp 60 M
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.08
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas: Disimpan di Kemaluan!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.55