Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Musuh Jokowi Pasang Badan Bela Gibran di Polemik Ijazah

Polemik terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan masukan dari Rismon Sianipar, mantan musuh Jokowi yang sebelumnya pernah terseret kasus dugaan ijazah palsu. Rismon membela Gibran dengan menekankan perbedaan sistem pendidikan antar negara, khususnya antara sistem British dan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Inggris tidak memiliki ekuivalen langsung dengan SMA sebagaimana di Indonesia, sehingga tidak tepat jika membandingkan langsung menggunakan nomenklatur lokal. Menurutnya, penilaian kelayakan pendidikan seseorang yang belajar di luar negeri sebaiknya mengacu pada sistem yang berlaku di negara tersebut, bukan sistem Indonesia. Pandangannya disampaikan sebagai respons terhadap permohalan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak lain yang mempertanyakan kualifikasi pendidikan Gibran di depan MK. Dalam gugatan tersebut, para pemoham meminta MK menyatakan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan sebaiknya mendiskualifikasinya. Rismon menegaskan bahwa ada sejumlah dosen dan teman-temannya yang pernah menempuh pendidikan di sistem British juga menemukan kesulitan dalam menemukan ekuivalensi nomenklatur pendidikan yang sama di Indonesia. Oleh karena itu, ia mempertanyakan logisnya menggunakan perbedaan sistem akademik sebagai dasar untuk mendiskualifikasi seseorang dalam kontestasi politik. Kasus ini sedang diproses di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait