Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Marak Phishing dan Penyalahgunaan OTP, Upbit Indonesia Bagikan Langkah Aman Melindungi Akun Aset Digital

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, korban kejahatan siber mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026. Komdigi mencatat ancaman seperti phishing, penyalahgunaan OTP, spam, dan identitas palsu di ruang digital Indonesia. Andi Novi Wulandari, CCO Upbit Indonesia, menekankan pentingnya keamanan akun aset kripto dengan tidak pernah menjual, meminjamkan, atau memberikan akses akun. Langkah keamanan meliputi password kuat, OTP rahasia, 2FA aktif, dan akses hanya melalui saluran resmi. Literasi keamanan digital menjadi kunci melindungi identitas dan aset.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait