Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Masuk RUPTL, Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW Masih Harus Dibuktikan

Ahli panas bumi ITB Ali Ashat menyatakan bahwa eksplorasi PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Gunung Ungaran dengan potensi 55 MW layak dilanjutkan, namun kapasitas dan kelayakan proyek harus dibuktikan melalui kajian serta pengeboran eksplorasi. Menurutnya, panas bumi mampu menghasilkan listrik secara stabil 24 jam tanpa bergantung pada cuaca, sehingga dapat berperan sebagai pemasok energi dasar dan melengkapi sumber terbarukan seperti surya dan angin. Ali juga menekankan bahwa panas bumi merupakan energi domestik yang tidak membutuhkan impor, sehingga mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. Dari sisi lingkungan, emisi gas rumah kaca dari pembangkit panas bumi jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil, namun dampaknya perlu dikelola sesuai kondisi lokasi Gunung Ungaran. Ali menambahkan bahwa keberadaan kawasan wisata, pertanian, dan Candi Gedong Songo tidak harus bertentangan dengan pengembangan panas bumi jika dilakukan dengan perencanaan ruang dan perlindungan yang baik. Namun, kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, lingkungan, keselamatan, lahan, dan kelestarian budaya harus dijawab secara transparan melalui data dasar lingkungan, keterlibatan ahli independen, sistem pemantauan bersama, dan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya.

Berita terkait