Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Masyarakat Perlu Waspada, Kemenhub Banyak Temukan Bus Beroperasi Tanpa Izin

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan masih banyak bus yang beroperasi tanpa izin aktif. Dari Januari hingga 7 Agustus 2026, ditemukan 1,3 juta perjalanan bus terindikasi pelanggaran: 782.969 pelanggaran trayek, 344.177 BLU-e kedaluwarsa, dan 575.112 KPS kedaluwarsa. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, meminta masyarakat mengecek kelaikan bus lewat aplikasi Mitra Darat atau Spionam dengan memasukkan plat nomor. Operator bus harus memastikan kendaraan laik jalan dan sopir sehat serta cukup istirahat. Pengawasan dilakukan melalui Terminal Online System (TOS) di 115 terminal penumpang tipe A untuk membangun budaya keselamatan transportasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait