Masyarakat Perlu Waspada, Kemenhub Banyak Temukan Bus Beroperasi Tanpa Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9332503/original/047139400_1787708518-1000420380.jpg)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan masih banyak bus yang beroperasi tanpa izin aktif. Dari Januari hingga 7 Agustus 2026, ditemukan 1,3 juta perjalanan bus terindikasi pelanggaran: 782.969 pelanggaran trayek, 344.177 BLU-e kedaluwarsa, dan 575.112 KPS kedaluwarsa. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, meminta masyarakat mengecek kelaikan bus lewat aplikasi Mitra Darat atau Spionam dengan memasukkan plat nomor. Operator bus harus memastikan kendaraan laik jalan dan sopir sehat serta cukup istirahat. Pengawasan dilakukan melalui Terminal Online System (TOS) di 115 terminal penumpang tipe A untuk membangun budaya keselamatan transportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.30
Kemenhub Klaim Operasional Transportasi Darat-Udara di Kalimantan Sudah Normal
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.43
Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan
Berita terkait
Pasca Gempa Bumi di NTT, Menhub Dudy Prioritaskan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 12.35
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin (24/8), Cek!
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.43
Pengusaha Penyeberangan Minta Infrastruktur dan Keselamatan Diperkuat
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.31
Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Layanan Angkutan Penyeberangan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.06