Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Melacak Perjalanan Uang Kita saat Scan QRIS, Begini Cara Kerjanya

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar QR Code pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Saat pengguna memindai QRIS dan menekan bayar, uang tidak langsung berpindah dari ponsel pembeli ke penjual. Proses melibatkan beberapa pihak termasuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Lembaga Switching, Lembaga Standar, dan pengelola National Merchant Repository, semuanya berizin dan diawasi Bank Indonesia. Sumber dana transaksi QRIS tidak terbatas pada saldo uang elektronik, tetapi juga bisa dari kartu debit, kartu kredit, fasilitas kredit, maupun simpanan bank.

QRIS memungkinkan satu kode QR diterima oleh berbagai aplikasi pembayaran yang berbeda, meskipun penyedia konsumen dan merchant tidak sama. Standardisasi ini mengakhiri keterbatasan sebelumnya di mana setiap aplikasi hanya bisa membayar merchant dengan penyedia yang sama. Transaksi QRIS menggunakan standar internasional EMVCo dan berlaku dalam tiga metode: MPM Statis (konsumen memasukkan nominal manual), MPM Dinamis (nominal sudah tercantum), dan CPM (konsumen menampilkan QR Code untuk dipindai merchant). Batas maksimal transaksi QRIS adalah Rp 10 juta per transaksi.

Secara ekspansi, QRIS kini sudah berlaku di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Bank Indonesia berencana memperluas ke India, Arab Saudi, dan Hong Kong, dengan pembahasan regulasi dan infrastruktur masih berlangsung di ketiga negara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait