Mendag Kejar Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Berlaku Januari 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditandatangani akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027. Hal ini dilakukan untuk menghindari jeda fasilitas perdagangan setelah Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir akhir 2026. Pemerintah Indonesia sudah menyepakati isi perjanjian, namun masih ada kendala dari pihak Uni Eropa terkait bahasa dokumen. Indonesia menginginkan penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris, sementara Uni Eropa masih membahas apakah perlu menerjemahkan ke seluruh bahasa negara anggotanya. Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Prancis Nicolas Forissier di KTT G20, kedua belah pihak berkembang terkait persoalan ini. Jika selesai akhir September, ratifikasi diperkirakan selesai akhir Desember 2026, sehingga IEU-CEPA dapat berlaku Januari 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.46
Perjanjian Dagang IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Januari 2027
ANTARA News · 6 Oktober 2026 pukul 10.51
Menko Airlangga harap I-EU CEPA bisa diajukan ratifikasi pada Oktober
Berita terkait
Inggris Mulai Berubah Pikiran, Pertimbangkan Gabung Uni Eropa Lagi
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.40
AS-China Sepakat Turunkan Tarif Barang Rp 1.080 Triliun, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 13.35
Belanda Larang Perdagangan Produk dari Permukiman Israel
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 22.32
Uni Eropa Percepat Kesepakatan Dagang dengan Asia Tenggara
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.55