Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mendag Kejar Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Berlaku Januari 2027

Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditandatangani akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027. Hal ini dilakukan untuk menghindari jeda fasilitas perdagangan setelah Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir akhir 2026. Pemerintah Indonesia sudah menyepakati isi perjanjian, namun masih ada kendala dari pihak Uni Eropa terkait bahasa dokumen. Indonesia menginginkan penggunaan bahasa Indonesia dan Inggris, sementara Uni Eropa masih membahas apakah perlu menerjemahkan ke seluruh bahasa negara anggotanya. Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Prancis Nicolas Forissier di KTT G20, kedua belah pihak berkembang terkait persoalan ini. Jika selesai akhir September, ratifikasi diperkirakan selesai akhir Desember 2026, sehingga IEU-CEPA dapat berlaku Januari 2027.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait