Menhub Ancam Cabut Izin Rute Operator Kapal yang Akali Manifest
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengancam mencabut izin rute pelayaran bagi operator kapal yang mengakali data manifest. Perusahaan biasanya mengajukan SPB berdasarkan jumlah penumpang pada saat pengajuan, namun data tidak selalu diperbarui sebelum keberangkatan. Dudy menegaskan manifest harus diperbarui setelah SPB diterbitkan untuk melindungi hak dan keselamatan penumpang. Sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin rute. Kasus KMP Putri Yasmin menjadi contoh, dengan manifest 114 penumpang namun jumlah yang ditemukan lebih banyak.
Bagikan
Berita terkait
Menhub Dudy Cek Kerusakan Transportasi Pasca Gempa NTT, Keselamatan Jadi Prioritas
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 15.00
Pasca Gempa Bumi di NTT, Menhub Dudy Prioritaskan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 12.35
6 Pelabuhan ASDP Kini Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.51
ASDP Terapkan Standar Baru Sterilisasi di Enam Pelabuhan, Ini Lokasinya
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.00