Menhub Ancam Cabut Izin Rute Operator Kapal yang Akali Manifest
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengancam mencabut izin rute pelayaran bagi operator kapal yang mengakali data manifest. Perusahaan biasanya mengajukan SPB berdasarkan jumlah penumpang pada saat pengajuan, namun data tidak selalu diperbarui sebelum keberangkatan. Dudy menegaskan manifest harus diperbarui setelah SPB diterbitkan untuk melindungi hak dan keselamatan penumpang. Sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin rute. Kasus KMP Putri Yasmin menjadi contoh, dengan manifest 114 penumpang namun jumlah yang ditemukan lebih banyak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.31
Komisi V DPR Kritik Manifes Kapal Tak Pernah Akurat, Minta Menhub Berbenah
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.31
Pengusaha Penyeberangan Minta Infrastruktur dan Keselamatan Diperkuat
Berita terkait
Pelni Akui Banyak Kapal Berusia Tua Masih Digunakan, Kok Bisa?
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 19.00
Peron 4-5 Stasiun Bogor Dibuka Lagi Usai Direnovasi, Kini Berkanopi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.18
Breaking! KNKT Umumkan Hasil Temuan Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.23
Rano Karno Ingatkan Transportasi Jakarta Bukan Sekadar Angkut Warga
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.50