Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Ancam Cabut Izin Rute Operator Kapal yang Akali Manifest

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengancam mencabut izin rute pelayaran bagi operator kapal yang mengakali data manifest. Perusahaan biasanya mengajukan SPB berdasarkan jumlah penumpang pada saat pengajuan, namun data tidak selalu diperbarui sebelum keberangkatan. Dudy menegaskan manifest harus diperbarui setelah SPB diterbitkan untuk melindungi hak dan keselamatan penumpang. Sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin rute. Kasus KMP Putri Yasmin menjadi contoh, dengan manifest 114 penumpang namun jumlah yang ditemukan lebih banyak.

Berita terkait