Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Godok Aturan Tarif Batas Atas-Bawah Transportasi Selain Pesawat

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sedang mencoba kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) untuk sektor transportasi umum selain angkutan udara, seperti penyeberangan. Instrumen ini dirancang untuk menjaga keselamatan penumpang demi menjaga kualitas layanan. Kementerian menugaskan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) untuk menjajaki kajian pemberlakuan regulasi serupa. Sementara itu, revisi formulasi TBA tiket pesawat domestik telah mendapat dukungan dari beberapa lembaga dan disetujui Presiden Prabowo Subianto. Kemenhub sedang meninjau ulang Permenhub No. 20/2019 dan akan mengevaluasi Keputusan Menteri No. KM 106/2019 untuk revisi tarif yang diharapkan dapat diterbitkan segera.

Berita terkait