Truk ODOL Bakal Dilarang Beli Tiket Kapal Feri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencegah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) membeli tiket kapal feri melalui sistem digital yang terintegrasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry. Sistem ini menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) untuk mendeteksi truk ODOL sebelum pengemudi dapat mengakses pembelian tiket penyeberangan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa integrasi sistem ini sudah dilakukan, sehingga truk yang kelebihan dimensi dan muatan tidak dapat membeli tiket sebelum mencapai gerbang pelabuhan. Sistem ini akan diterapkan di berbagai lintasan penyeberangan lainnya.
Bagikan
Berita terkait
ASDP Ungkap Antrean Kendaraan di Ketapang-Gilimanuk Mulai Terurai
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.00
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 17.01
RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan hingga Barang Bisa Kena Sanksi ODOL
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.31
Kisah Kapal-Kapal Tangguh ASDP, Bawa Bantuan untuk Korban Bencana di Flores
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 22.56