Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Jamin Hak Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah mengawal pemenuhan hak seluruh korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, sekaligus mendukung proses pencarian dan evakuasi. Hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, tim gabungan telah mengevakuasi 234 korban, terdiri dari 229 orang selamat dan lima orang meninggal dunia. Kemenhub berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, dan Pelindo agar evakuasi, layanan kesehatan, pendampingan keluarga, serta pemenuhan hak korban berjalan cepat dan terpadu. Kemenhub juga mendukung investigasi independen oleh KNKT sebagai dasar evaluasi keselamatan pelayaran nasional.

PT Jasaraharja Putera memastikan seluruh korban kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat perlindungan asuransi dan santunan. Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 75 juta kepada ahli waris sah, nilai yang sama diberikan untuk korban cacat tetap. Korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga Rp 37,5 juta. Kendaraan bermotor yang diangkut juga dijamin sesuai golongan dalam polis asuransi. Bagi korban meninggal tanpa ahli waris, disiapkan bantuan biaya pemakaman Rp 7,5 juta. Perusahaan menyiagakan tim klaim terpadu di posko darurat dan berkoordinasi dengan Syahbandar, Basarnas, serta Ditjen Hubla untuk mempercepat verifikasi data dan penyaluran santunan secara transparan dan tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait