Menkop Buka Suara soal Gagal Bayar KSP Mekarsari Rp 697 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KSP Mekarsari dilaporkan mengalami gagal bayar terhadap .1.645 nasabah dengan total kewajiban sebesar Rp 697,19 miliar. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui kesulitan penindakan karena Kemenkop belum memiliki unit penegakan hukum (Gakkum). Akhirnya, Kemenkop memanggil pengurus KSP Mekarsari pada 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, KSP Mekarsari mengaku telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 14 Agustus 2026 untuk membahas gagal bayar, namun RAT gagal karena penolakan dari anggota. KSP Mekarsari akan menyusun laporan tertulis kepada Kemenkop terkait kegagalan RAT tersebut. Ferry menegaskan, adanya Gakkum di Kemenkop dapat mempercepat proses penegakan hukum dan mitigasi risiko. Ia meminta Komisi VI mengakomodir pembentukan Gakkum Kemenkop dalam RUU Perkoperasian yang sedang dibahas.
Bagikan
Berita terkait
13.000-15.000 Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Menkop Janji SK Terbit 2 Hari Lagi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.37
Menkop Ferry: Penempatan 28.626 Manajer KDMP Dilakukan Pekan Depan
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.15
Menkop Bantah Isu Sabotase Operasional Kopdes
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.01
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.25