13.000-15.000 Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Menkop Janji SK Terbit 2 Hari Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 13.000 hingga 15.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan terbit dalam satu hingga dua hari. Keterlambatan sebelumnya terjadi karena pemerintah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola, yang mengatur dasar hukum besaran gaji dan tunjangan para manajer.
Ferry membantah tudingan 'sabotase struktural' yang sempat dilontarkan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. Tercatat sebanyak 28.626 orang telah lulus seleksi dan pelatihan, namun penempatan akan disesuaikan dengan kesiapan operasional koperasi. Para manajer nantinya akan berstatus pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.01
Menkop Bantah Isu Sabotase Operasional Kopdes
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.25
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.15
Menkop Ferry: Penempatan 28.626 Manajer KDMP Dilakukan Pekan Depan
Berita terkait
Menkop Sebut Perpres Operasional Kopdes Merah Putih Sebentar Lagi Diterbitkan
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.43
Penempatan 30 Ribu Manajer Kopdes Masih Tunggu SK BP BUMN
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.23
Heboh Kopdes di Dekat Pemakaman hingga Lereng Gunung, Menkop: Kurang dari 10
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.01
Kendaraan KDKMP Boleh Digunakan sebelum Koperasi Beroperasi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 14.31